Dialog Jumat Republika | 5 April 2013
Dialog Jumat Republika 5 April 2013 | 24 Jumadil Awal 1434 H |
Di rubrik TUNTUNAN dijelaskan tentang kiat menghafal Al-Quran. Apa saja bekalnya? Para penghafal Al-Quran mengemban tugas dan misi yang mulia. Jika niatnya ternodai, justru akan berakibat buruk pada mereka.
Rubrik Ensiklopedi mengupas soal sakralitas prosesi kelahiran. Seperti kita ketahui, ritus-ritus menyambut kelahiran berkembang di masyarakat sesuai dengan budaya dan tradisi yang berlaku. Selain ritus akidah yang hukumnya sunat, jika dibanding dengan agama dan keyakinan lainnya yang tumbuh subur di Timur, Islam secara formal memang mempunyai relatif sedikit ritus yang digelar menyambut kelahiran. Ritus di sekitar kelahiran tersebut, berjalan selarasa dan berakulturasi dengan sosial, keagamaan, budaya lokal yang berlaku di suatu komunitas.
Halaman FATWA mengetengahkan boleh tidaknya mengantungi senjata api (senpi) tanpa izin. Pada dasarnya, penyalahgunaan senpi sangat dikecam oleh Islam. Peredaran senjata api ilegal di tengah-tengah masyarakat memicu keresahan yang luar biasa. Keberadaan senpi tersebut dirasakan dapat mengancam rasa aman yang dinilai kian berkurang. Maraknya senpi ilegal ditengarai pula menjadi faktor yang mendorong tingginya angka kriminal.
Di rubrik Halalan Thayyiban membahas perlunya cermat dalam mengonsumsi multivitamin. Konsumen Muslim harus lebih berhati-hati mengonsumsi obat-obatan. Tak terkecuali obat multivitamin. Pasalnya, status kehalalan produk ini masih sering jarang diperiksa.
Halaman TASAWUF berisi tulisan Prof. Dr. Nasaruddin Umar (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah yang juga Wakil Menteri Agama RI) tentang misteri Lauh al-Mahfudh. Lauh al-Mahfudh dianggap wilayah rahasia yang hanya bisa diakses oleh para malaikan utama atau hamba Tuhan lainnya yang dianggap layak.
Rubrik Rehal, berisi resensi buku Sukses Bersama Sabar & Shalat (Penerbit Buku Republika, 2013) yang ditulis Abu Husna Satrawi dan D. Sepriyosa; serta kitab Syarah Shahih Al-Bukhari karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penerbit Darus Sunah Jakarta.
Halaman MUJAHIDAH mengetengahkan sosok Noor Jehan. Ellison Banks Findly dalam buku Nur Jahan: Empress of Mughal India yang diterbitkan Oxford University Press pada 1993 menulis, inovasi dan kemurnian arsiteknya yang dikombinasikan dengan seni arsitektur khas India, telah menghasilkan mahakarya di seantero Tanah Gujarat tersebut. Karya itu adalah gubahan seorang permaisuri Kerajaan Mughal, India. ia adalah Noor Jehan. Di balik mahakarya seni yang ia hasilkan, tersimpan sosok pemberasi dan karakter yang tegas.
'Apakah Kaki Muslimah Aurat?', demikian judul di rubrik Fikih Muslimah. Mantan Mufti Mesir Syekh Ali Jumah Muhammad menjelaskan, Muslimah wajib menutup seluruh anggota tubuhnya ketika shalat, kecuali wajah dan telapak tangan. Ia menukilkan pendapat sejumlah ulama fikih dari kalangan salaf, seperti Abu Hanifah, Ats-Tsauri, Al-Muzani dari kalangan mazhab Syafii. Menurut mereka, kedua kaki bagian bawah tidak termasuk aurat. Dengan demikian, jika keduanya terlihat kala shalat, tidak berpengaruh apa pun pada keabsahan shalatnya. Adapun menurut pandangan mazhab Maliki, itu merupakan aurat ringan. Sementara itu mazhab Hanbali menganggapnya sebagai aurat berat dan wajib tertutup. Aurat atau tidaknya kaki bagian bawah itu memang merupakan objek perbedaan di kalangan ulama. Perlu saling menghormati ragam pendapat tersebut.
0 komentar: